Penggunaan Water Level Data Logger pada lahan Gambut
Water Level Data Logger bisa digunakan dimana saja, di artikel sebelumnya membahas tentang penggunaan water level data logger di bawah air. Pembahasan kali ini tentang penggunaan water level data logger pada lahan gambut, penggunaan water level data logger di lahan gambut sangat berguna karena bisa mengukur ketinggian dan suhu pada lahan gambut.
Kerusakan lahan gambut banyak terjadi karena aktivitas manusia, misalnya pengalihan hutan gambut menjadi lahan pertanian, perkebunan dan kehutanan. Lahan gambut di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mengalami tempo kerusakan tertinggi. Kerusakan terbesar diakibatkan oleh pengalihan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pulp.
Kerusakan lahan gambut diawali oleh proses penghabisan hutan (land clearing). Proses selanjutnya adalah pengeringan lahan yang bertujuan untuk mengeluarkan air yang terkandung dalam tanah gambut. Caranya dengan membuat parit atau saluran drainase agar air mengalir keluar.

Proses pengeringan ini menyebabkan turunnya permukaan gambut. Sehingga pohon-pohon yang terdapat di permukaan tanah tidak bisa tegak dengan kuat karena akarnya menyembul. Banyak pohon yang roboh di atas gambut yang tidak sehat.
Pengeringan pada lahan gambut mempunyai karakteristik tidak dapat kembali (irreversible). Sekali air dikeluarkan, gambut akan kehilangan sebagian kemampuannya untuk menyimpan air. Di musim kemarau akan rawan kebakaran. Proses kebakaran hutan gambut merupakan pelepasan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer dan memusnahkan keanekaragaman kehidupan hutan. Sebaliknya di musim hujan hutan tidak bisa menyerap air dengan baik yang menyebabkan bencana banjir.
Lahan gambut menyimpan 550 G ton karbon, jumlah ini setara dengan 75% karbon yang ada di atmosfir, dua kali jumlah karbon yang dikandung seluruh hutan non-gambut dan sama dengan jumlah karbon dari seluruh biomassa yang ada di bumi.Bahaya dari rusaknya gambut tidak hanya dirasakan secara lokal dan regional saja, melainkan berkontribusi pada bencana global perubahan iklim. Emisi karbon bisa terlepas saat konversi gambut, mulai dari pembabatan vegetasi, kebakaran hutan, hingga proses dekomposisi gambut akibat kegiatan pertanian.
Berikut adalah Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2016 Tentang Gambut pada pasal 23 yang berbunyi :
1). Kerusakan Ekosistem Gambut dapat terjadi pada:
- Ekosistem Gambut dengan fungsi lindung dan
- Ekosistem Gambut dengan fungsi budidaya.
2). Ekosistem Gambut dengan fungsi lindung dinyatakan rusak apabila melampaui kriteria baku kerusakan sebagai berikut:
- terdapat drainase buatan di Ekosistem Gambut dengan fungsi lindung yang telah ditetapkan
- tereksposnya sedimen berpirit dan/ atau kwarsa di bawah lapisan Gambut dan atau
- terjadi pengurangan luas dan / atau volume tutupan lahan di Ekosistem Gambut dengan fungsi lindung yang telah ditetapkan.
3). Ekosistem Gambut dengan fungsi budidaya dinyatakan rusak apabila memenuhi kriteria baku kerusakan sebagai berikut:
- muka air tanah di lahan Gambut lebih dari 0,4 (nol koma empat) meter di bawah permukaan Gambut pada titik penaatan dan / atau
- tereksposnya sedimen berpirit dan / atau kwarsa di bawah lapisan Gambut.
4). Pengukuran muka air tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a dilakukan pada titik penaatan yang telah ditetapkan.
5). Dalam penentuan titik penaatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) harus didasarkan pada karakteristik lahan, topografi, zona pengelolaan air, kanal dan atau bangunan air.
6). Ketentuan mengenai tata cara pengukuran muka air di titik penaatan diatur dalam peraturan Menteri.
Berdasarkan yang tertulis di atas, Lahan gambut dapat dikatakan mengalami kerusakan apabila muka air tanah di lahan Gambut lebih dari 0,4 (nol koma empat) meter di bawah permukaan Gambut pada titik penataan.
Supaya kerusakan lahan gambut tidak terjadi akibat muka air tanah yang melebihi batas, sebaiknya menggunakan alat pengukur level / ketinggian air. Contohnya Water Level Data Logger, alat ini dapat mengukur ketinggian dan suhu air pada lahan gambut. Tentunya memudahkan penelitian untuk mengambil data mengenai ketinggan dan juga suhu air dalam lahan gambut. Jadi, ketinggian air pada lahan gambut dapat diukur sehingga dapat mengantisipasi kerusakan lahan gambut.
Sumber gambar : kanalkalimantan.com
Sumber : https://walhi.or.id/wp-content/uploads/2018/07/PERATURAN-PEMERINTAH-NO-57-Tahun-2016-TENTANG-gambut.pdf
Dataloggerindonesia.com menjual produk Water Level Data Logger berkualitas, kami mensupply produk water level data logger dari brand ONSET. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-2956-3045 atau email di sales@dataloggerindonesia.com.
Hubungi kami PT TESTINDO | Dataloggerindonesia.com
